TEKNIK & PERSIAPAN PELAPORAN SPT PPH BADAN & REKONSILIASI FISKAL

Apakah Anda Bekerja di Bidang Keuangan dan Pajak?

Pelaporan SPT PPh Badan yang tidak sesuai dapat menimbulkan risiko besar, termasuk sanksi, denda, hingga kerugian reputasi bagi perusahaan.
Tahun 2025 ini, jangan biarkan kesalahan kecil berdampak besar pada bisnis Anda!

Fakta yang Mengejutkan!

Lebih dari 60% perusahaan di Indonesia menghadapi masalah dalam rekonsiliasi fiskal dan pelaporan pajak. Masalah ini sering terjadi karena:

  • Pemahaman yang kurang tentang perubahan peraturan pajak terbaru.
  • Kesalahan dalam perhitungan penghasilan dan pengurangan sesuai aturan UU terbaru.
  • Ketidaktahuan cara menyusun laporan pajak yang tepat dan sesuai aturan

Apakah Anda yakin sistem pajak perusahaan Anda sudah bebas risiko?

Mengapa Anda Harus Ikut Kelas Ini?

Kelas ini dirancang khusus untuk Anda yang bekerja di bidang keuangan, akuntansi, dan perpajakan.
Dengan mengikuti pelatihan ini, Anda akan mendapatkan:

    1. Pemahaman Mendalam: Belajar langsung dari UU PPh Perubahan Terbaru (UU No. 7 Tahun 2021).
    2. Teknik Praktis: Cara menghitung penghasilan dan pengurang sesuai aturan terkini.
    3. Skill Relevan: Panduan lengkap pengisian SPT PPh Badan, termasuk lampiran-lampirannya.
    4. Studi Kasus: Simulasi pelaporan pajak untuk mengasah kemampuan Anda.

Jangan Lupa ikutan kegiatannya
⬇ ⬇ ⬇

Fasilitator

Mierza Darsya Putra 

Mierza Darsya Putra adalah seorang ahli perpajakan dengan lebih dari 15 tahun pengalaman sebagai praktisi pajak. Saat ini, beliau menjabat sebagai Komite Audit PT Sarinah, di mana perannya sangat penting dalam memastikan kepatuhan pajak perusahaan serta menerapkan tata kelola yang baik dalam pengelolaan keuangan. Sebagai CEO PT Transformasi Nusantara Group, Mierza juga memimpin tim konsultan yang berfokus pada pengembangan strategi perpajakan dan pelatihan untuk berbagai perusahaan di Indonesia. Pengalaman dan keahliannya menjadikan beliau mentor yang andal dalam membimbing para profesional di bidang keuangan dan pajak. tantangan operasional perusahaan.

Outline Materi

  • Penghasilan sesuai UU PPh Perubahan terakhir UU Nomor 7 Tahun 2021
  • Pengurang Penghasilan sesuai UU PPh Perubahan terakhir UU Nomor 7 Tahun 2021
  • Pengisian SPT PPh Badan beserta lampirannya.
  • Checklist dokumen & Validasi SPT
  • Proses Rekonsiliasi Fiskal

Siapa yang Wajib Mengikuti Kelas Ini?

✅ Tim Finance dan Akuntansi.
✅ Tax Officer dan Tax Specialist.
✅ Manager Keuangan.
✅ Pengusaha yang ingin memahami perpajakan bisnisnya.
✅ Konsultan Pajak Pemula.

Jadwal Pelaksanaan

Tanggal

Jumat-Sabtu, 7-8 Maret 2025

20.00 - 22.00 WIB

Fasilitas Peserta

Testimoni Peserta

Price

Normal Price
347.000

Early Bird Price
Rp 247.000
(S.d 4 Maret 2025)

DAFTAR SEKARANG JUGA GRATIS VOUCHER 100K Untuk 10 Orang Pertama

DAFTAR DISINI

Loading...