Apakah Anda Mengalami...?

  • Pusing dengan Regulasi Pajak yang Kompleks: Terus berubahnya peraturan pajak membuat Anda kewalahan dan rentan salah lapor.

  • Takut Salah Lapor Pajak: Risiko denda, sanksi, dan bahkan masalah hukum menghantui Anda.

  • Kurang Optimal dalam Memanfaatkan Insentif Pajak: Anda mungkin kehilangan peluang untuk mengurangi beban pajak secara legal.

  • Waktu dan Sumber Daya Terbuang: Mengurus pajak secara manual memakan waktu dan tenaga yang seharusnya bisa dialokasikan untuk pengembangan bisnis.

  • Stres Menghadapi Audit Pajak: Proses audit yang menakutkan dan ketidakpastian hasilnya membuat Anda cemas.

Mengapa Anda Harus Ikut Kelas Ini?

Kelas “Tax Planning & Compliance” ini dirancang untuk membekali Anda dengan pengetahuan dan keterampilan praktis untuk:

    • Memahami Konsep dan Prinsip Perencanaan Pajak: Pelajari definisi, konsep dasar, dan prinsip-prinsip penting dalam perencanaan pajak.

    • Membedakan Perencanaan Pajak, Penghindaran Pajak, dan Penggelapan Pajak: Pahami perbedaan mendasar antara ketiganya untuk menghindari praktik ilegal.

    • Mengelola Berbagai Jenis Pajak: Kuasai pengelolaan PPh, PPN, PBB, Bea Cukai, dan jenis pajak lainnya yang relevan dengan bisnis dan keuangan Anda.

    • Memenuhi Kewajiban Pelaporan dan Administrasi Pajak: Pelajari cara membuat dan melaporkan SPT, Faktur Pajak, dan dokumen perpajakan lainnya dengan benar.

    • Menghadapi Audit Pajak dengan Percaya Diri: Pahami proses audit, identifikasi risiko, dan pelajari cara mencegah masalah pajak.

    • Mengatur Pajak Secara Efektif: Kuasai strategi pengaturan pajak yang legal dan optimal untuk mengurangi beban pajak Anda.

    • Simulasi Pajak: Dapatkan pengalaman langsung melalui simulasi pajak yang akan membantu Anda menerapkan pengetahuan yang didapat.

Siapa saja yang harus mengikuti kelas ini:

  • Pemilik bisnis dan pengusaha.
  • Profesional keuangan dan akuntansi
  • Individu yang ingin mengelola pajak pribadi dengan lebih baik.
  • Siapa pun yang ingin memahami peraturan pajak dan meminimalkan risiko pajak.

Jangan Lupa ikutan kegiatannya
⬇ ⬇ ⬇

Fasilitator

Mierza Darsya Putra

Dengan pengalaman lebih dari 15 tahun di bidang perpajakan, keuangan, dan manajemen, Mierza Darsya Putra telah membangun reputasi sebagai profesional yang kompeten dan berpengaruh di industri ini. Saat ini, ia menjabat sebagai CEO PT Transformasi Nusantara Group, sebuah perusahaan konsultan manajemen dan pajak, serta Managing Partner di IC Consulting.

Sebagai Konsultan Pajak Bersertifikat dan Kuasa Hukum Pajak di Pengadilan Pajak, Mierza memiliki latar belakang yang kuat di Direktorat Jenderal Pajak, serta pengalaman bekerja di empat firma konsultan ternama. Keahliannya mencakup analisis bisnis, corporate finance, survei pasar, due diligence, studi kelayakan, kemitraan publik-swasta (PPP), serta hubungan dan komunikasi dengan pemerintah.

Selain berperan di dunia bisnis, Mierza juga aktif sebagai dosen di Universitas Trisakti dan PKN STAN, serta sebagai trainer di berbagai perusahaan dalam bidang perpajakan, perencanaan keuangan, manajemen risiko, dan corporate finance. Dengan pengalaman luas dalam regulasi pajak dan strategi keuangan, ia terus berkontribusi dalam membentuk praktik bisnis yang lebih strategis dan berkelanjutan di Indonesia.

Outline Materi

  • Definisi dan Konsep Tax Planning
  • Prinsip-Prinsip Dasar Perencanaan Pajak
  • Perbedaan Tax Planning, Tax Avoidance, dan Tax Evasion
  • Jenis Pajak yang Wajib Dikelola (PPh, PPN, PBB, Bea Cukai, dll.)
  • Kewajiban Pelaporan dan Administrasi Pajak (SPT, Faktur Pajak, dll.)
  • Audit Pajak: Proses, Risiko, dan Pencegahannya
  • Simulasi Pajak

Jadwal Pelaksanaan

Tanggal

Senin-Selasa
21-22 April 2025

19.30 - 21.30 WIB

Fasilitas Peserta

Testimoni Peserta

Price

Normal Price
353.000

Early Bird Price
Rp 253.000
(S.d 19 April 2025)

DAFTAR SEKARANG JUGA GRATIS VOUCHER 100K Untuk 10 Orang Pertama

Daftar Disini

Loading...