
Setiap akhir tahun pajak, wajib pajak orang pribadi maupun wajib pajak badan memiliki kewajiban untuk melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan. Untuk wajib pajak orang pribadi ada beberapa jenis formulir yang dapat digunakan untuk lapor SPT, diantaranya adalah form 1770, 1770s, dan 1770ss. Lantas apa yang menjadi perbedaan formulir SPT tahunan tersebut?
Meskipun ketiganya digunakan untuk tujuan yang sama, yaitu pelaporan SPT Tahunan, terdapat perbedaan mendasar diantara ketiganya. Untuk memahami lebih lanjut perbedaan dari ketiga formulir ini, simak penjelasannya sebagai berikut!
Table of Content
Formulir SPT 1770
Untuk mengetahui apa yang menjadi perbedaan formulir SPT tahunan 1770, 1770s dan 1770ss, perlu kita pahami satu per satu kegunaan dari masing-masing formulir tersebut. Pertama, formulir SPT 1770, formulir ini digunakan oleh Wajib Pajak Orang Pribadi yang memiliki penghasilan dengan kategori:
- Wajib Pajak Orang Pribadi yang memperoleh penghasilan dari usaha sendiri atau dari pekerjaan bebas.
- Wajib pajak yang memperoleh penghasilan dari satu atau lebih pemberi kerja
- Wajib pajak yang memiliki penghasilan yang dikenakan PPh final dan/atau bersifat final
- Wajib Pajak yang memiliki penghasilan Dalam Negeri lainnya (seperti : bunga, royalti, sewa ataupun keuntungan dari penjualan dan/atau pengalihan harta lainnya).
- Wajib Pajak yang dan memperoleh penghasilan di luar negeri.
Formulir SPT 1770s
Selanjutnya, formulir SPT 1770s yang ditujukan untuk Wajib Pajak Orang Pribadi yang memiliki penghasilan bruto sama atau lebih dari 60 juta per tahun. Selain itu formulir ini juga digunakan untuk wajib pajak yang memiliki penghasilan:
- Satu atau lebih pemberi kerja.
- Mendapatkan penghasilan yang dikenakan PPH final atau bersifat final.
- Penghasilan dalam negeri lainnya.
Formulir SPT 1770ss
Terakhir adalah formulir SPT 1770ss yaitu formulir yang paling sederhana dan digunakan oleh Wajib Pajak Orang Pribadi yang memiliki penghasilan tidak lebih dari Rp60.000.000 per tahun. Disebut sangat sederhana, karena isis dari formulir ini sangat sederhana. Wajib pajak hanya perlu memindahkan informasi yang ada pada bukti potong yang didapatkannya yang telah dibayar melalui pemotongan oleh pemberi kerja.
Perbedaan Formulir SPT Tahunan 1770, 1770s dan 1770ss
Berdasarkan penjelasannya di atas, dapat dipahami bahwa ada beberapa perbedaan diantara ketiga formulir yang digunakan oleh wajib pajak orang pribadi dalam melaporkan SPT Tahunan. Berikut ini adalah beberapa perbedaan tersebut.
1. Penghasilan
Perbedaan pertama terletak pada jenis penghasilannya. Formulir 1770 digunakan oleh wajib pajak orang pribadi yang memiliki dengan berbagai sumber penghasilan, termasuk usaha dan pekerjaan bebas.
Sedangkan formulir 1770s digunakan oleh wajib pajak dengan lebih dari satu sumber penghasilan, tetapi hanya melibatkan pekerjaan atau penghasilan dari pemberi kerja yang jumlah penghasilan bruto per tahunnya kurang dari atau sama dengan 60 juta. Di sisi lain formulir 1770ss digunakan untuk wajib pajak yang memiliki penghasilan di bawah 60 juta.
2. Kompleksitas
Berikutnya, jika dilihat dari isi formulirnya maka bisa disimpulkan bahwa formulir 1770 memiliki isi yang lebih kompleks dibandingkan dua formulir lainnya. Memiliki kolom dan lampiran yang lebih kompleks untuk melaporkan berbagai jenis penghasilan, harta, dan kewajiban. Sedangkan formulir 1770s lebih sederhana dan 1770ss paling sederhana, karena hanya perlu memindahkan informasi dari formulir bukti potong ke formulir SPT Tahunan.
Memiliki pemahaman mengenai perbedaan formulir SPT Tahunan 1770, 1770s, dan 1770ss sangat penting agar wajib pajak dapat memilih formulir yang tepat sesuai dengan kondisi keuangan dan jenis penghasilan yang dimiliki. Semoga bermanfaat, jangan lupa lapor pajak!
Upskillz
Build Our Potentials