Akuntansi Pajak Penghasilan (PSAK 212): Menyajikan Pajak Kini dan Pajak Tangguhan Dengan Tepat dalam Laporan Keuangan Anda

Apakah Anda Kesulitan Menghitung Pajak Penghasilan, Pajak Kini dan Pajak Tangguhan ?

Pajak penghasilan sering kali menjadi tantangan bagi akuntan maupun staf keuangan. Banyak perusahaan masih mengalami masalah seperti salah perlakuan pajak dalam laporan keuangan, kesulitan membedakan transaksi temporer dan permanen, hingga kebingungan menerapkan PSAK 212. Akibatnya, laporan keuangan berisiko mendapat temuan saat audit dan kepercayaan manajemen pun bisa terganggu.

Inilah Risiko yang akan timbul jika anda belum menerapkan PSAK 212 :

Kesalahan dalam laporan keuangan → pajak kini dan pajak tangguhan tidak dicatat sesuai PSAK 212.

Risiko terkena sanksi pajak → akibat pelaporan yang tidak akurat atau keterlambatan.

Audit bermasalah → perbedaan temporer tidak bisa dijelaskan, sehingga laporan keuangan dipertanyakan auditor.

Arus kas terganggu → karena salah mengestimasi kewajiban pajak yang seharusnya sudah diakui.

Keputusan bisnis keliru → manajemen mengambil keputusan dengan dasar laporan keuangan yang salah.

Reputasi perusahaan menurun → bila laporan keuangan dianggap tidak sesuai standar oleh pemegang saham atau investor.

Beban kerja tim keuangan meningkat → harus melakukan koreksi berulang kali karena pemahaman yang belum tepat.

Kenapa Pelatihan Ini Penting

    • Mengelola pajak penghasilan dalam laporan keuangan agar sesuai dengan SAK (Standar Akuntansi Keuangan).

    • ✅ Kesalahan dalam membedakan pajak kini dan pajak tangguhan dapat membuat laporan keuangan tidak reliable.

    • Perbedaan temporer yang tidak dipahami dengan baik bisa menyebabkan salah saji.

    • ✅ Pelatihan ini membantu Anda memahami PSAK 212 dengan cara yang menyeluruh dan praktis.

    • ✅ Disertai ilustrasi kasus & simulasi nyata, sehingga mudah diterapkan dalam pekerjaan sehari-hari.

✨ Jangan tunggu sampai ada masalah di laporan keuangan—mulailah benahi pencatatan Pajak Penghasilan perusahaan Anda sekarang juga

Fasilitator

 Dr. Evita Puspitasari, S.E., M.Si., Ak., CA., CRP., CWM., CGAA

  • Dosen, konsultan, dan implementator SAK di berbagai entitas

    ✔️ Dosen Akuntansi Universitas Padjadjaran
    ✔️ Anggota Komite Audit PT Ultra Jaya Milk Tbk
    ✔️ 24+ tahun pengalaman di bidang akuntansi, audit, dan pelatihan
    ✔️ Konsultan akuntansi di berbagai sektor industri & Tax Practisioner

Outline Materi

  • Pajak dalam Perusahaan
  • Pajak dalam Laporan Keuangan
  • Perbedaan Temporer
  • PSAK 212 (Pajak Penghasilan)
  • Pajak Kini & Tangguhan
  • Ilustrasi & Kasus

Untuk Siapa Pelatihan Ini?

  • Akuntan / finance staff.

  • Profesional pajak & auditor internal yang bertanggung jawab atas kepatuhan fiskal.

  • Bisnis (UMKM hingga korporasi) yang ingin meminimalkan risiko audit & menemukan cara lebih efisien.

  • Mahasiswa akuntansi & keuangan semeseter lanjut yang ingin memahami praktik profesional nyata.

Jadwal Pelaksanaan

Tanggal

Kamis-Jumat, 12-13 Februari 2026

19.30-21.30 WIB

Fasilitas Peserta

Testimoni Peserta

Price

Normal Price
379.000

Early Bird Price
Rp 279.000
(S.d 10 Februari 2026)

Daftar Sekarang & Amankan Tempat Anda!

Loading...