
Dalam sistem perpajakan di Indonesia, pasangan suami istri memiliki opsi untuk melakukan administrasi secara terpisah atau digabung dengan cara menggabungkan NPWP. Dalam urusan administrasi, keputusan untuk membuat NPWP suami istri digabung atau terpisah memiliki konsekuensi tersendiri.
Lalu, mana yang lebih menguntungkan? Simak penjelasannya berikut ini!
Table of Content
Jika NPWP Suami Istri Gabungan
Dengan menggabungkan NPWP, berarti suami dan istri menggunakan satu NPWP atas nama kepala keluarga (suami). Dalam sistem ini, penghasilan suami dan istri akan digabung untuk dihitung sebagai satu kesatuan dalam Pajak Penghasilan (PPh).
Nantinya, kewajiban pelaporan SPT tahunan juga hanya akan dibebankan kepada suami. Mengutip dari laman DJP, apabila NPWP suami istri digabung ada beberapa manfaat yang bisa didapatkan, di antaranya:
1. Beban Pajak Lebih Rendah
Manfaat pertama yang didapatkan dari penggabungan NPWP pasangan suami istri adalah bisa membuat beban pajak menjadi lebih rendah. Skema tarif pajak yang berlaku di Indonesia menggunakan tarif progresif, artinya semakin besar pendapatan maka semakin besar pula pajak yang harus dibayarkan.
Dengan menggabungkan NPWP, suami istri hanya perlu membayarkan pajak satu dengan menggabungkan pendapatan keduanya. Pendapatan istri dimasukkan dalam kategori penghasilan yang dikenakan pajak final atau bersifat final.
Hasilnya, beban pajak yang dibayarkan akan lebih rendah jika dibandingkan dengan NPWP yang dipisah. Sebab umumnya pemotongan pajak dilakukan oleh pemberi kerja, sedangkan ketika pelaporan SPT tahunan, harus dilakukan perhitungan ulang dengan menggabungkan penghasilan dari keduanya.
Hal ini menyebabkan semakin tingginya penghasilan karena penggabungan tersebut. Dengan semakin tingginya penghasilan maka semakin tinggi pula tarif pajaknya karena menggunakan tarif progresif Pasal 17 ayat (1) UU PPh jo. UU Ciptaker sehingga dapat menyebabkan kurang bayar atau lebih bayar.
2. Pengelolaan Administrasi Lebih Mudah
Selanjutnya, keuntungan dari NPWP suami istri digabung adalah mempermudah wajib pajak untuk mengatur urusan administrasi perpajakan. Suami istri dengan NPWP gabung cukup melakukan sekali pembayaran PPh 21 dan melaporkan SPT menjadi satu atas nama suami.
Untuk menggabungkan NPWP suami istri ada dua mekanisme yang bisa dilakukan. Pertama jika istri belum memiliki NPWP maka istri tidak perlu membuat NPWP sendiri. Namun, jika istri sudah memiliki NPWP sebelumnya, maka istri harus mengajukan penghapusan NPWP terlebih dahulu.
Jika NPWP Suami Istri Terpisah
NPWP terpisah berarti suami dan istri memiliki NPWP masing-masing dan melaporkan pajaknya secara mandiri. Dalam sistem perpajakan di Indonesia, keluarga dianggap sebagai satu kesatuan sehingga seluruh penghasilan maupun kerugian digabung menjadi satu.
Ketika melaporkan SPT, wajib pajak yang sudah berpasangan wajib mengisi status perpajakan apakah itu KK (Kepala keluarga), HB (Hidup Berpisah), PH (Pisah Harta), dan MT (memilih Terpisah).
Jika suami-istri memutuskan untuk menjalankan kewajiban perpajakannya sendiri-sendiri, penghasilan yang diterima dihitung berdasarkan gabungan penghasilan suami istri. Atas penghasilan istri akan dihitung kembali sesuai dengan proporsi penghasilan suami yang akan menyebabkan PPh yang kurang dibayar atau lebih dibayar di SPT Tahunan masing-masing.
Hal ini karena pada saat penghitungan kembali, kedua penghasilan tersebut akan digabungkan kemudian dikurangkan dengan penghasilan tidak kena pajak tambahan sebesar Rp54.000.000,00 untuk seorang istri yang penghasilannya digabung dengan penghasilan suami. Berikut adalah contoh perhitungan pajak untuk suami istri yang pisah NPWP.
Jadi, Mana yang Lebih Untung?
Pemilihan antara NPWP gabungan atau terpisah sangat bergantung pada kondisi keuangan dan sumber penghasilan suami istri. Berikut beberapa pertimbangan utama:
- Jika penghasilan istri lebih kecil atau tidak bekerja, NPWP gabungan bisa menjadi pilihan lebih sederhana.
- Jika istri memiliki penghasilan tinggi atau usaha sendiri, NPWP terpisah lebih menguntungkan karena bisa mengurangi pajak yang dikenakan serta lebih efektif untuk urusan usaha.
- Perhitungkan juga lapisan tarif pajak progresif, karena semakin besar penghasilan yang digabung, semakin tinggi tarif pajak yang dikenakan.
Itu tadi adalah penjelasan mengenai keuntungan NPWP suami istri digabung. Semoga bermanfaat!
Upskillz
Build Our Potentials