
Pinjol (Pinjaman Online) ilegal telah menjadi kekhawatiran bagi masyarakat. Peer to peer lending atau pinjaman online yang mulanya dimanfaatkan sebagai solusi ketika butuh dana mendesak justru bisa merugikan penggunanya jika ternyata pinjol yang digunakan adalah pinjol ilegal. Agar terhindar dari pinjol ilegal, ada beberapa ciri pinjol ilegal yang perlu kamu pahami.
Dengan memahami ciri-ciri berikut ini, kamu bisa mengantisipasi kemungkinan terjerat pinjol ilegal yang merugikan. Lantas apa saja cirinya? Yuk simak penjelasannya di bawah ini.
Table of Content
- 1 Ciri-Ciri Pinjol Ilegal
- 1.1 1. Tidak Terdaftar dan Berizin Operasi dari OJK
- 1.2 2. Tidak Memiliki Alamat Kantor yang Jelas
- 1.3 3. Proses Persetujuan yang Sangat Cepat Tanpa Verifikasi yang Memadai
- 1.4 4. Suku Bunga dan Biaya yang Tidak Transparan
- 1.5 5. Meminta Akses ke Data Pribadi yang Tidak Relevan
- 1.6 6. Praktik Penagihan yang Kasar dan Mengintimidasi
- 1.7 7. Penawaran yang Terlalu Berlebihan
- 1.8 8. Penawaran Lewat SMS, WhatsApp atau Media Sosial
Ciri-Ciri Pinjol Ilegal
SATGAS PASTI (Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal) telah memblokir 585 pinjol per tahun 2024. Maraknya pinjol ilegal tersebut banyak menjerat masyarakat yang menginginkan dana cepat namun tidak teliti dalam memilih pinjol yang legal.
Pinjol memang menawarkan solusi cepat bagi mereka yang membutuhkan dana mendesak tanpa harus melalui proses panjang seperti di lembaga keuangan tradisional. Namun, di balik kemudahan ini, terdapat ancaman yang tidak boleh diabaikan yaitu pinjol ilegal. Untuk terhindar bahaya pinjol ilegal, penting untuk mengenali ciri-ciri yang membedakan mereka dari pinjol yang legal yaitu sebagai berikut:
1. Tidak Terdaftar dan Berizin Operasi dari OJK
Ciri utama dari pinjol ilegal adalah tidak adanya izin resmi dari OJK. Pinjol yang sah harus terdaftar dan diawasi oleh OJK, yang mana hal ini berfungsi untuk melindungi konsumen dan memastikan bahwa penyedia pinjaman mematuhi aturan dan regulasi yang berlaku.
Untuk memastikan apakah pinjol yang digunakan legal atau tidak, kamu dapat memeriksa status legalitas pinjol dengan mengunjungi situs resmi OJK. Jika sebuah aplikasi atau layanan pinjol tidak tercantum dalam daftar OJK, besar kemungkinan itu adalah pinjol ilegal.
2. Tidak Memiliki Alamat Kantor yang Jelas
Ciri pinjol ilegal yang selanjutnya adalah Pinjol ilegal sering kali tidak memiliki alamat kantor fisik yang jelas atau dapat diverifikasi. Mereka mungkin hanya mencantumkan alamat palsu atau tidak mencantumkan alamat sama sekali.
Hal ini membuat mereka sulit dilacak jika terjadi masalah. Sebaliknya, pinjol yang legal biasanya akan memiliki kantor dengan alamat yang jelas dan dapat dikunjungi.
3. Proses Persetujuan yang Sangat Cepat Tanpa Verifikasi yang Memadai
Salah satu daya tarik dari pinjol ilegal adalah proses persetujuan yang sangat cepat dan tanpa verifikasi yang memadai. Mereka seringkali hanya membutuhkan informasi dasar dan tidak melakukan pengecekan latar belakang yang mendalam.
Meskipun ini mungkin tampak menguntungkan bagi peminjam, sebenarnya hal ini adalah tanda bahaya. Pinjol ilegal tidak peduli dengan kemampuan untuk membayar kembali pinjaman, yang penting bagi mereka adalah menjebak peminjam dengan bunga dan denda tinggi.
4. Suku Bunga dan Biaya yang Tidak Transparan
Berikutnya, ciri Pinjol ilegal adalah tidak transparan mengenai suku bunga dan biaya lainnya. Akibatnya, peminjam sering kali terkejut dengan jumlah total yang harus dibayar, yang bisa jauh lebih tinggi dari jumlah pinjaman awal. Berbeda halnya dengan Pinjol legal yang akan selalu menjelaskan semua biaya dan suku bunga sebelum meminjam menandatangani perjanjian.
5. Meminta Akses ke Data Pribadi yang Tidak Relevan
Berikutnya, salah satu praktik yang paling mencurigakan dari pinjol ilegal adalah meminta akses ke data pribadi yang tidak relevan dengan proses pinjaman. Misalnya, mereka mungkin meminta akses ke daftar kontak, galeri foto, atau data pribadi lainnya di ponsel.
Data ini bisa disalahgunakan untuk mengintimidasi atau memeras peminjam. Pinjol yang legal hanya akan meminta data yang relevan dan diperlukan untuk proses pinjaman, seperti informasi identitas dan data finansial.
6. Praktik Penagihan yang Kasar dan Mengintimidasi
Kaitannya dengan penagihan, pinjol ilegal biasanya akan menggunakan praktik penagihan yang kasar dan mengintimidasi, seperti ancaman, pelecehan, atau penyebaran data pribadi. Penagihan yang dilakukan dengan cara-cara tidak etis ini bertujuan untuk menekan peminjam agar segera membayar. Sedangkan Pinjol yang legal akan mengikuti prosedur penagihan yang sesuai dengan aturan hukum dan tidak akan menggunakan taktik intimidasi.
7. Penawaran yang Terlalu Berlebihan
Waspadalah terhadap penawaran pinjaman yang terlalu bagus untuk menjadi kenyataan, seperti suku bunga yang sangat rendah, persetujuan instan, atau tanpa jaminan dan syarat yang mudah. Pinjol ilegal sering menggunakan penawaran semacam ini untuk menarik korban. Ingatlah bahwa jika sesuatu tampak terlalu bagus untuk menjadi kenyataan, itu mungkin adalah jebakan.
8. Penawaran Lewat SMS, WhatsApp atau Media Sosial
Pinjol ilegal memanfaatkan kemudahan penyebaran informasi untuk menawarkan pinjamannya. Biasanya mereka akan menawarkan pinjaman melalui SMS maupun pesan Whatsapp. Meskipun terdengar mustahil memakan korban, nyatanya tidak sedikit masyarakat indonesia yang tertipu dna tergiur untuk melakukan pinjaman dari pinjol ilegal lewat penawaran tersebut.
Hal ini sangat berbeda dengan pinjol legal yang mana lembaga pinjol yang resmi tidak akan mengirimkan pesan pribadi kepada calon nasabahnya. Sebab hal ini tercantum dalam Peraturan OJK No.1/POJK.07/2013 Tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan, pasal 19 yaitu:
“Pelaku Jasa Keuangan DILARANG melakukan penawaran produk dan/atau layanan kepada Konsumen dan/atau masyarakat melalui sarana komunikasi pribadi tanpa persetujuan Konsumen.”
Pinjaman online bisa menjadi solusi yang praktis bagi kebutuhan mendesak, namun kamu harus berhati-hati agar tidak terjebak dalam pinjol ilegal.Dengan mengenali ciri-ciri pinjol dapat membantu melindungi diri menghindari risiko yang merugikan.
Upskillz
Build Your Potentials