
PPN naik jadi 12% rencananya akan mulai berlaku pada tahun 2025 mendatang. Meskipun hal ini menjadi amanat dari UU HPP, isu kenaikan ini menjadi perhatian dari banyak pihak.
Institute Development of Economic and Finance (INDEF) menyebutkan efek domino yang mungkin akan ikut dirasakan dari kenaikan PPn tersebut. Untuk mengetahui selengkapnya siak penjelasannya di bawah ini.
Table of Content
Efek Domino PPn Naik 12%
Perekonomian Indonesia ditopang oleh sektor konsumsi. Sedangkan PPn merupakan pajak yang dikenakan kepada konsumen atas penyerahan barang kena pajak maupun jasa kena pajak. Dengan demikian kenaikan PPn akan menaikkan beban kepada konsumen.
Kenaikan PPn menjadi 12% rencananya akan diberlakukan paling lambat pada tahun 2025 mendatang. Kebijakan ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menaikkan penerimaan pajak pasca pandemi covid 19.
Meski demikian, beberapa ahli menyebutkan beberapa efek berbahaya yang bisa dirasakan oleh Indonesia jika kebijakan ini diterapkan. Mengutip dari CNBC Indonesia, Abdul Manap Pulungan Peneliti Center of Macroeconomics and Finance INDEF, menyebutkan bahwa dampak kenaikan PPn akan dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat. Beberapa dampak yang mungkin dirasakan imbas kenaikan PPn adalah sebagai berikut:
1. Penurunan Daya Beli
Ditengah lonjakan harga-harga kebutuhan pokok yang semakin mahal, kenaikan PPn bisa membuat daya beli masyarakat menurun. Meskipun dalam kebijakan PPn barang-barang pokok seperti beras, jagung, sagu, telur, susu dan lain sebagianya dikecualikan, namun potensi kenaikan harga tetap bisa saja terjadi sebagai respon dari para pelaku usaha.
2. Lonjakan Impor
Selanjutnya, mengutip dari Hukum online, Abdul Manap Pulungan menyebutkan bahwa dampak dari kenaikan PPn ini adalah lonjakan impor. Hal ini karena produk-produk dari luar negri relatif lebih murah sehingga masyarakat akan condong untuk melakukan impor. Jika tidak diatasi, hal ini bisa menggerus ekonomi lokal.
3. Penurunan Penyerapan Tenaga Kerja
Kenaikan PPn juga berdampak pada pembengkakan biaya produksi, hal ini disampaikan oleh peneliti INDEF Ahmad Heri Firdaus. Dengan pembengkakan biaya produksi ini membuat perusahaan merampingkan kegiatan operasionalnya, yang mana hal ini akan berdampak pada penurunan penyerapan tenaga kerja.
Jenis Barang dan Jasa yang Dikecualikan dari PPn
Berdasarkan kebijakan PPn, tidak semua barang dan jasa dikenakan PPn. Adapun barang dan jasa yang tidak dikenakan PPn diantaranya adalah:
1. Barang yang Tidak Dikenakan PPn
Barang-barang yang tidak dikenakan PPn ada beragam. Berikut adalah beberapa diantaranya:
- Barang hasil pertambangan atau hasil pengeboran yang diambil langsung dari sumbernya.
- Barang kebutuhan pokok yang sangat dibutuhkan oleh rakyat banyak seperti beras, susu, telur, jagung, sagu dan lain-lain/
- Makanan dan minuman yang disajikan di hotel, restoran, rumah makan, warung dan sejenisnya, meliputi makanan dan minuman baik yang dikonsumsi di tempat maupun tidak, termasuk makanan dan minuman yang diserahkan oleh usaha jasa boga atau catering
- Uang, emas batangan, dan surat berharga
2. Jasa yang Tidak Dikenakan PPn
Tak hanya barang saja yang dikecualikan dari PPn, ada beberapa jasa yang dikecualikan dari PPn. Berikut adalah beberapa jasa yang tidak dikenakan PPn:
- Jasa di bidang kesehatan medis, seperti dokter umum, dokter spesialis, jasa di bidang pelayanan sosial seperti panti asuhan, jasa pemakaman.
- Jasa di bidang pengiriman surat dengan perangko.
- Jasa pelayanan sosial.
- jasa di bidang keagamaan seperti pemberian khotbah/ dakwah.
- Jasa di bidang pendidikan, jasa di bidang kesenian dan hiburan yang telah dikenakan pajak tontonan, seperti pementasan kesenian tradisional.
- Jasa di bidang penyiaran, seperti penyiaran radio dan televisi yang bukan bersifat iklan.
- Jasa di bidang angkutan umum seperti angkutan umum di darat dan di air.
- Jasa di bidang tenaga kerja seperti jasa penyelenggaraan latihan bagi tenaga kerja.
- Jasa di bidang perhotelan.
- Jasa yang disediakan oleh pemerintah dalam rangka menjalankan pemerintahan umum.
- Jasa perbankan.
- Jasa kesenian dan hiburan, meliputi semua jenis jasa yang dilakukan pekerja seni dan hiburan.
- Jasa boga atau catering.
Apabila PPn naik jadi 12% di tahun 2025, ada beberapa dampak yang diperkirakan oleh para ahli. Hal ini perlu mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah sebelum kebijakan tersebut diterapkan
Upskillz
Build Your Potentials