Waspada Pinjol Ilegal, Begini Cara Menghindarinya!

Waspada Pinjol Ilegal, Begini Cara Menghindarinya!

Kemunculan Pinjol (Pinjaman Online) yang mulanya memberikan kemudahan finansial bagi masyarakat kini berubah menjadi keresahan baru. Maraknya pinjol ilegal yang melakukan penipuan membuat masyarakat perlu berhati-hati dalam melakukan transaksi. 

Meskipun pinjol menawarkan kemudahan dalam mendapatkan dana cepat tanpa harus melalui prosedur yang rumit seperti di bank konvensional, namun di balik kemudahan tersebut, ancaman pinjaman online ilegal juga semakin mengintai. Oleh karena itu, sangat penting bagi kita untuk waspada dan mengetahui cara menghindarinya. Untuk mengetahui selengkapnya simak penjelasannya di bawah ini.

Mengenal Pinjol Ilegal

Mengutip dari dari CNBC Indonesia, jumlah pengguna pinjol mencapai 8,86 juta pada tahun 2024. Kemudahan dalam mengakses internet dan mendapatkan dana dalam waktu yang cepat membuat masyarakat Indonesia tergiur untuk menggunakan pinjol. 

Sebenarnya, pinjaman online atau peer to peer lending adalah penyelenggara layanan yang mempertemukan pemberi pinjaman dan penerima pinjaman melalui sistem elektronik. Di Indonesia penyelenggaraan pinjol diawasi langsung oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan). 

Pinjol yang sudah terdaftar dan berizin di OJK dapat menjadi alternatif bagi masyarakat yang mengalami kesulitan financial. Namun sayangnya, tak sedikit juga pinjol ilegal yang bermunculan. 

Pinjol ilegal merupakan layanan pinjaman yang beroperasi tanpa izin resmi dari OJK sebagai lembaga pengawas sektor keuangan di Indonesia. Umumnya, pinjol semacam ini menawarkan kemudahan dalam pengajuan pinjaman dengan syarat yang sangat mudah dan proses yang cepat. 

Namun, mereka seringkali menyembunyikan jebakan yang bisa merugikan peminjam, seperti bunga yang sangat tinggi, denda keterlambatan yang tidak masuk akal, serta praktik penagihan yang tidak etis dan melanggar hukum. Untuk menghindarinya, pahami terlebih dahulu beberapa ciri-ciri pinjol ilegal antara lain, yaitu:

  • Tidak terdaftar atau tidak memiliki izin resmi dari OJK.
  • Menawarkan pinjaman dengan proses sangat cepat dan tanpa syarat yang jelas.
  • Tidak memiliki alamat kantor atau identitas perusahaan yang jelas.
  • Sering menggunakan intimidasi dan ancaman dalam proses penagihan.
  • Meminta akses ke data pribadi yang sensitif di ponsel peminjam, seperti kontak, galeri foto, dan lain-lain.

Bahaya Menggunakan Pinjol Ilegal

Mengutip dari laman OJK, per tahun 2024, terdapat 98 perusahaan pinjol yang sudah terdaftar dan berizin operasi dari OJK. Jumlah tersebut tidak seberapa jika dibandingkan dengan jumlah pinjaman online ilegal yang berhasil di blokir oleh SATGAS PASTI (Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal). Per 2024, terdapat 585 pinjol yang diblokir oleh OJK. 

Penggunaan pinjol yang tidak terdaftar di OJK dapat membawa berbagai dampak negatif yang serius bagi peminjam. Salah satunya adalah beban finansial yang semakin berat akibat bunga pinjaman yang sangat tinggi dan tidak transparan. Selain itu, denda keterlambatan yang diberlakukan oleh pinjol ilegal seringkali tidak masuk akal dan bisa membuat peminjam terjebak dalam lingkaran utang yang sulit untuk keluar.

Praktik penagihan yang tidak etis juga menjadi ancaman bagi para peminjam. Beberapa pinjol yang ilegal diketahui menggunakan cara-cara kasar, seperti intimidasi, pengancaman, hingga pelecehan terhadap peminjam atau keluarganya. Tidak hanya itu, akses yang diberikan ke data pribadi peminjam juga bisa disalahgunakan untuk melakukan tindakan yang melanggar privasi, seperti menyebarkan data pribadi atau foto peminjam secara sembarangan.

Cara Menghindari Pinjol Ilegal

Mengingat ngerinya dampak yang ditimbulkan dari penggunaan pinjol yang ilegal, maka penting sekali sebagai pengguna jasa keuangan elektronik untuk mengetahui bagaimana cara menghindarinya. Agar terhindar dari jeratan pinjol ilegal, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan:

1. Periksa Legalitas Pinjol

Sebelum mengajukan pinjaman, pastikan terlebih dahulu bahwa perusahaan pinjol yang dipilih telah terdaftar dan memiliki izin resmi dari OJK. Untuk mengetahuinya kamu bisa dapat memeriksa daftar perusahaan pinjol yang telah terdaftar di situs resmi OJK. Pinjol yang legal biasanya akan mencantumkan nomor izin OJK di situs web mereka atau aplikasi yang mereka gunakan.

2. Hindari Penawaran yang Terlalu Menggiurkan

Selanjutnya, waspadai jika mendapatkan penawaran pinjaman dengan proses yang sangat cepat, tanpa syarat yang jelas, atau dengan bunga yang sangat rendah. Penawaran semacam ini seringkali digunakan oleh pinnjaman online yang ilegal dan tidak bertanggungjawab untuk menarik perhatian calon korban. Sebaiknya, pilihlah pinjol yang menawarkan bunga dan syarat yang masuk akal serta transparan.

3. Jangan Berikan Akses ke Data Pribadi yang Sensitif

Pinjol ilegal biasanya meminta akses ke data pribadi di ponsel, seperti kontak, galeri foto, hingga pesan teks. Hindari memberikan akses tersebut, karena data ini bisa disalahgunakan untuk kepentingan yang tidak baik. Pastikan aplikasi pinjol hanya meminta akses yang wajar dan sesuai dengan kebutuhan layanan mereka.

4. Baca dan Pahami Syarat dan Ketentuan

Berikutnya, sebelum memutuskan untuk mengajukan pinjaman, baca dan pahami syarat dan ketentuan yang diberikan oleh pinjol tersebut. Pinjol yang legal dan profesional akan selalu bersedia memberikan penjelasan yang jelas mengenai produk mereka.

5. Gunakan Aplikasi Pinjol Resmi

Untuk menghindari penipuan, sebaiknya unduh aplikasi pinjol dari sumber yang terpercaya seperti Google Play Store atau App Store. Hindari mengunduh aplikasi dari sumber yang tidak jelas, karena aplikasi tersebut bisa saja mengandung malware atau program berbahaya lainnya yang dapat mencuri data pribadi.

Pinjaman online memang menawarkan solusi cepat untuk kebutuhan finansial, namun kamu harus tetap waspada terhadap keberadaan pinjol ilegal yang bisa merugikan. Dengan memahami ciri-ciri pinjaman online yang ilegal dan mengetahui cara menghindarinya, kamu bisa melindungi diri dari jeratan pinjol yang merugikan. 

Upskillz

Build Your Potentials

Tinggalkan Balasan