
Pajak penghasilan merupakan salah satu sumber penerimaan negara yang nantinya akan dialokasikan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, seperti penyediaan fasilitas publik, infrastruktur dan lain sebagainya. Besarnya pajak penghasilan di negara-negara di dunia tentu berbeda-beda, namun ada beberapa negara dengan tarif pajak penghasilan terbesar jika dibandingkan dengan negara lainnya.
Di Indonesia sendiri tarif pajak penghasilan diatur dalam UU No. 36 tahun 2008 tentang Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan dan sebagian diatur kembali dalam UU No. 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Besarnya pajak, tergantung pada penghasilan yang diterima dalam setahun, untuk saat ini tarif tertinggi di Indonesia adalah 35%.
Sedangkan di belahan dunia lain, ada negara yang bahkan pajak penghasilannya mencapai 50%. Untuk mengetahui negara mana saja yang memiliki tarif PPh terbesar, simak daftarnya di bawah ini.
Table of Content
Daftar Negara dengan Tarif Pajak Penghasilan Terbesar
Membayar pajak penghasilan merupakan salah satu beban keuangan yang dirasakan oleh para pekerja. Namun, di sisi lain pajak yang dibayarkan juga memiliki manfaat untuk kesejahteraan secara umum seperti pengadaan fasilitas, layanan publik, pembangunan infrastruktur dan lain sebagainya.
Membayar pajak yang tinggi rasanya akan sebanding jika mendapatkan fasilitas yang memadai pula. Nah, mengutip dari Trading Economics, berikut ini adalah daftar negara dengan tarif pajak penghasilan terbesar di dunia di tahun 2024:
1. Finlandia
Finlandia menduduki peringkat pertama sebagai negara dengan pajak terbesar di dunia yaitu 57%. Bahkan negara ini pernah menerapkan tarif pajak tertinggi pada tahun 1995 yaitu sebesar 62,2%.
2. Jepang
Berikutnya, negara dengan tarif pajak penghasilan tertinggi kedua di dunia berasal dari benua Asia yaitu negara Jepang. Jepang menerapkan tarif PPh orang pribadi mencapai 55,95% sedangkan untuk perusahaan bisa mencapai 30,62%.
3. Denmark
Berikutnya adalah Denmark. Negara ini memiliki sistem kesejahteraan sosial yang menjadi salah satu yang terbaik di dunia. Pelayanan ini didanai dari pungutan pajak yang ternyata cukup tinggi. Untuk wajib pajak pribadi, Denmark menerapkan tarif 55,9% pada tahun 2024.
4. Austria
Selanjutnya, ada negara Austria yang menerapkan sistem pajak progresif sehingga warga negara yang penghasilannya lebih tinggi akan membayar pajak yang lebih besar. Di negara ini sendiri tarif pajak penghasilan bisa mencapai 55%.
5. Swedia
Berikutnya, negara dengan tarif pajak penghasilan terbesar adalah Swedia. Negara ini menerapkan pajak penghasilan sebesar 52% pada tahun 2024. Tingginya pajak yang dipungut oleh pemerintah ini sebanding dengan kualitas hidup yang ada di negaranya.
Swedia sendiri terkenal sebagai negara dengan standar hidup dan peringkat harapan hidup tertinggi di dunia. Selain itu Swedia juga memiliki ketimpangan pendapatan yang rendah.
6. Belgia
Lanjut dari Benua Eropa, Belgia juga menjadi salah satu negara yang memiliki tarif pajak yang cukup tinggi. Di tahun 2024, Belgia menerapkan tarif pajak penghasilan sebesar 50% untuk warganya.
7. Slovenia
Berikutnya, ada negara dari pesisir Benua Eropa yang menduduki peringkat kedelapan tarif pajak penghasilan tertinggi di dunia. Slovenia saat ini memberlakukan tarif pajak penghasilan hingga 50%.
8. Belanda
Mengutip dari PwC, Belanda adalah negara yang memberlakukan tarif pajak kepada warga negaranya atas pendapatan yang didapatkan dari dalam maupun luar negeri. Sedangkan untuk warga negara asing hanya diberlakukan pajak atas penghasilan yang diperoleh dari sumber-sumber tertentu di belanda.
Di tahun 2024, Belanda tercatat sebagai salah satu negara dengan tarif pajak penghasilan terbesar di dunia. Untuk pajak penghasilan individu yang berlaku bisa mencapai 49,5%.
9. Jerman
Berikutnya, negara dengan tarif pajak penghasilan terbesar adalah Jerman dengan tarif pajak penghasilan tertinggi mencapai 49%. Di Jerman pajak penghasilan tertinggi pernah diterapkan pada tahun 1996 yaitu 57%.
10. Portugal
Terakhir, Portugal merupakan salah satu negara yang memiliki tarif pajak penghasilan tertinggi di dunia. Portugal memberlakukan tarif pajak progresif dengan tarif pajak tertinggi adalah 48%.
Itu tadi adalah daftar negara dengan tarif pajak penghasilan terbesar di dunia. Negara-negara tersebut memberlakukan tarif pajak yang tinggi sesuai dengan kebutuhan sosial dan ekonomi di negaranya.
Kelas HR
Grow Together