
Redenominasi rupiah kembali menjadi pembahasan publik akhir-akhir ini setelah Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikannya dalam Rencana Strategis Menteri Keuangan Tahun 2025-2029. Lantas apa itu redenominasi dan mengapa ini menjadi banyak diperbincangkan publik? Simak penjelasannya di bawah ini.
Apa Itu Redenominasi Rupiah?
Secara sederhana, redenominasi rupiah adalah proses penyederhanaan nilai nominal mata uang dengan cara mengurangi jumlah digit nol pada uang, namun tanpa mengubah nilai riil atau daya belinya. Contoh sederhananya:
- Sebelum redenominasi: Rp1.000
- Setelah redenominasi: Rp1
Nilai tukar dan daya beli tetap sama. Barang yang sebelumnya seharga Rp1.000 tetap memiliki nilai yang sama dengan Rp1 setelah redenominasi.
Penting dipahami bahwa redenominasi rupiah berbeda dengan sanering. Dalam sanering, pemerintah memangkas nilai uang untuk menekan inflasi, sehingga daya beli masyarakat menurun. Sementara dalam redenominasi, perubahan hanya terjadi pada tampilan nominal uang.
Redenominasi bukanlah hal yang baru. Beberapa negara tercatat juga pernah melakukannya, berikut adalah beberapa negara yang melakukan redenominasi:

source: https://berkas.dpr.go.id/
Mengapa Indonesia Berencana Melakukan Redenominasi Rupiah?
Lantas mengapa Indonesia perlu melakukan redenominasi? Rencana redenominasi ini sudah dibahas sejak tahun 2010. Mengutip dari DJPb Kemenkeu, redenominasi sendiri memiliki beberapa urgensi diantaranya adalah:
- Tercapainya efisiensi perekonomian melalui peningkatan daya saing nasional.
- Terjaganya kesinambungan perkembangan perekonomian nasional.
- Terjaganya nilai rupiah yang stabil sebagai wujud terpeliharanya daya beli masyarakat.
- Meningkatnya kredibilitas Rupiah.
Selain itu, jumlah nol yang terlalu banyak juga membuat pencatatan transaksi, akuntansi, dan sistem pembayaran menjadi rumit. Dengan menyederhanakan nominal, redenominasi rupiah diharapkan dapat mempercepat efisiensi sistem keuangan.
Tahapan Pelaksanaan Redenominasi Rupiah
Meskipun isu ini sedang hangat diperbincangkan oleh publik, pelaksanaan redenominasi ini dipastikan tidak akan dilakukan dalam waktu dekat. Menteri keuangan RI menekankan bahwa kebijakan mengenai implementasi redenominasi ini adalah sepenuhnya otoritas dar dari Bank Indonesia. Dikutip dari CNBC Indonesia, menyampaikan dengan tegas bahwa
“Itu kebijakan bank sentral. Nanti dia akan nerapkan sesuai kebutuhan pada waktunya. Tapi enggak sekarang, enggak tahun depan, dan saya enggak tahu, bukan Kemenkeu tapi bank sentral.”
Lebih lanjut, dalam PMK 70/2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2025-2029, Menteri Keuangan menargetkan penuntasan penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Harga Rupiah alias RUU Redenominasi pada 2026-2027 dengan penanggung jawab adalah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb). Dengan demikian bisa dipahami bahwa redenominasi ini tidak akan terjadi dalam waktu dekat.
Adapun untuk melakukan redenominasi sendiri tidak bisa dilakukan secara terburu-buru. Umumnya, pemerintah dan Bank Indonesia akan melewati tiga tahap penting berikut:
1. Tahap Sosialisasi
Tahap ini penting untuk memberikan edukasi kepada publik mengenai redenominasi rupiah agar masyarakat tidak salah paham bahwa nilai uang mereka “dipotong”. Kesalahpahaman ini dapat menimbulkan kepanikan di masyarakat dengan menyalahpahimanya sebagai nilai uang menurun atau harga barang naik.
2. Tahap Transisi (Dual Price System)
Pada tahap ini, harga barang dan jasa ditampilkan dalam dua versi: nominal lama dan nominal baru. Contohnya: Rp1.000 (lama) = Rp1 (baru)
3. Tahap Implementasi Penuh
Setelah masyarakat terbiasa, uang lama akan ditarik secara bertahap dan digantikan dengan uang redenominasi. Manun kendala lain muncul dalam hal ini yaitu tingginya biaya untuk pelaksanaannya serta kesiapan infrastruktur yang diperlukan untuk melakukan pembuatan sistem akuntansi, pencetakan uang baru dan lain-lain.
Dampak Redenominasi Rupiah terhadap Ekonomi
Meskipun belum terlaksana, rencana redenominasi ini sudah menimbulkan pro dan kontra. Mengutip dari jurnal Info Singkat, menyebutkan bahwa redenominasi ini memiliki dampak positif dan risiko yang menyertainya, diantaranya adalah:
1. Dampak Positif
- Efisiensi Transaksi: Transaksi menjadi lebih cepat karena angka lebih pendek.
- Meningkatkan Kepercayaan terhadap Rupiah: Masyarakat akan melihat bahwa rupiah menjadi lebih modern dan setara dengan mata uang lain.
- Citra Ekonomi Membaik: Di mata dunia, Indonesia akan terlihat memiliki sistem keuangan yang lebih stabil dan efisien.
2. Potensi Risiko
- Kebingungan Masyarakat: Tanpa edukasi menyeluruh, masyarakat bisa salah memahami tujuan redenominasi.
- Biaya Implementasi: Pemerintah perlu mencetak uang baru dan menyesuaikan sistem perbankan serta transaksi digital.
- Inflasi Psikologis: Ada kemungkinan harga naik karena perubahan persepsi nilai uang, terutama di awal penerapan.
Kesiapan Indonesia untuk Redenominasi
Bank Indonesia menegaskan bahwa redenominasi rupiah baru bisa dilaksanakan ketika ekonomi nasional stabil, inflasi terkendali, dan masyarakat memiliki kepercayaan tinggi terhadap rupiah. Selain itu, kesiapan infrastruktur sistem keuangan digital juga menjadi faktor penting. Dengan semakin banyaknya transaksi non-tunai, proses transisi redenominasi dapat berjalan lebih lancar dan minim gangguan.
Redenominasi rupiah adalah langkah strategis untuk menyederhanakan nominal uang tanpa mengubah nilai riilnya. Tujuannya bukan untuk menurunkan nilai rupiah, tetapi untuk meningkatkan efisiensi transaksi, memperkuat citra mata uang nasional, dan menyesuaikan diri dengan standar internasional.
Agar berhasil, kebijakan ini harus dilakukan secara bertahap, dengan sosialisasi luas dan dukungan penuh dari masyarakat serta sektor keuangan. Jika dikelola dengan baik, redenominasi rupiah dapat menjadi tonggak penting menuju sistem keuangan Indonesia yang lebih kuat, efisien, dan modern.
Intensive HR Training, Belajar HR Bareng Profesional!
Untuk mengoptimalkan pengelolaan HR di perusahaan perlu memiliki talent-talent HR yang profesional. Oleh karena itu, untuk menjadi HR yang next level dan memiliki pemahaman yang menyeluruh seputar HR, yuk belajar HR hanya di Kelas HR. Dengan 50++ kelas yang bisa diikuti, kamu bisa belajar HR dari A-Z dan bergabung dengan grup profesional HR dari seluruh Indonesia. Ada kelas gratis juga tiap bulan, lho !
Jadi, tunggu apa lagi?
Kelas HR
Grow Together
